Sabtu, 31 Januari 2026

Memuliakan Murid Tanpa Mengorbankan Guru

Dalam beberapa tahun terakhir, frasa "memuliakan murid" semakin sering muncul dalam diskursus kebijakan pendidikan nasional. Ia hadir membawa semangat pendidikan humanis, ramah anak, dan berorientasi pada pemenuhan hak murid. Pada tataran konseptual, gagasan ini patut diapresiasi. Namun dalam praktik di banyak satuan pendidikan, "memuliakan murid" kerap disalahpahami dan diterapkan secara berlebihan, bahkan kontraproduktif.

Alih-alih memperkuat ekosistem pendidikan, pemahaman yang keliru ini justru memunculkan paradoks baru: disiplin sekolah melemah, kewenangan pedagogis guru tergerus, dan perlindungan terhadap pendidik menjadi kabur. Dalam situasi tertentu, guru bukan lagi diposisikan sebagai pendidik profesional, melainkan pihak yang harus selalu mengalah demi menjaga citra “ramah anak”.

Pertanyaannya kemudian, apakah pendidikan yang memuliakan murid memang harus dibayar dengan hilangnya wibawa guru dan runtuhnya keadilan akademik?

Secara normatif, konsep memuliakan murid tidak pernah dimaksudkan untuk menghapus batas etika dan tanggung jawab murid. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi murid agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, serta bertanggung jawab sebagai warga negara. Akhlak dan tanggung jawab, dengan demikian, merupakan inti pendidikan nasional, bukan pelengkap.

Artinya, sejak awal hukum pendidikan Indonesia tidak pernah menempatkan murid semata sebagai subjek yang harus dilindungi tanpa kewajiban. Hak belajar selalu berjalan beriringan dengan kewajiban mematuhi norma, tata tertib, dan proses pendidikan. Ketika perilaku tidak sopan terhadap guru, pembangkangan, atau ketidakhadiran kronis justru ditoleransi atas nama memuliakan murid, maka yang terjadi sesungguhnya adalah pengingkaran terhadap tujuan pendidikan itu sendiri.

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika orang tua secara aktif mendukung perilaku bermasalah tersebut. Kasus murid yang jarang bahkan tidak pernah hadir ke sekolah, namun tetap menuntut hak akademik penuh, bukan lagi persoalan pedagogis, melainkan persoalan kebijakan dan keberanian institusional. Dalam banyak kasus, sekolah berada pada posisi dilematis menegakkan aturan berisiko konflik dengan orang tua, sementara pembiaran merusak integritas pendidikan.

Padahal, secara hukum posisi sekolah dan guru sesungguhnya jelas. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dalam menjalankan tugasnya. Ketentuan ini menegaskan bahwa negara tidak hanya berkewajiban melindungi murid, tetapi juga wajib menjaga martabat dan keamanan profesi guru.

Sayangnya, dalam praktik kebijakan di tingkat satuan pendidikan, perlindungan guru sering kali berhenti sebagai norma tertulis. Ketika terjadi konflik antara murid, orang tua, dan guru, guru kerap dibiarkan menghadapi tekanan sendirian. Bahkan tidak jarang, sekolah memilih jalan aman dengan mengorbankan standar akademik dan profesionalitas guru demi menghindari polemik.

Di sinilah letak kesalahan mendasar dalam memahami pendidikan berperspektif murid. Pendekatan restoratif yang saat ini didorong dalam kebijakan pendidikan bukanlah pembiaran tanpa konsekuensi. Restoratif berarti membina, memulihkan, dan menumbuhkan tanggung jawab, bukan menghapus aturan. Tanpa konsekuensi yang adil dan proporsional, pendidikan kehilangan fungsi pembentukan karakter.

Ketegasan sekolah dalam menegakkan kehadiran, etika, dan tata tertib bukanlah bentuk kekerasan, melainkan wujud keadilan. Keputusan akademik seperti tidak naik kelas atau tidak dapat dinilai karena ketidakhadiran kronis bukan hukuman personal, melainkan konsekuensi logis dari tidak terpenuhinya proses belajar. Meluluskan murid yang tidak menjalani proses pendidikan justru merupakan pelanggaran terhadap prinsip kejujuran akademik.

Memuliakan murid seharusnya dimaknai sebagai upaya memastikan setiap murid mendapatkan hak belajar secara bermartabat, aman, dan bermakna, sekaligus dibimbing untuk bertanggung jawab atas pilihannya. Dalam kerangka ini, guru bukanlah musuh murid, melainkan mitra strategis pembentukan karakter dan kompetensi.

Pemerintah, dinas pendidikan, dan pengawas sekolah perlu mempertegas kebijakan agar tidak terjadi distorsi implementasi di lapangan. Perlindungan anak harus berjalan seiring dengan perlindungan guru. Orang tua perlu diposisikan sebagai mitra pendidikan yang terikat pada aturan bersama, bukan pihak yang dapat secara sepihak menegasikan kewajiban akademik.

Tanpa keseimbangan tersebut, pendidikan berisiko kehilangan arah. Sekolah menjadi ruang tanpa batas, guru kehilangan wibawa, dan murid kehilangan kesempatan belajar tentang tanggung jawab. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya guru, tetapi juga masa depan murid itu sendiri.

Pendidikan yang sehat bukanlah pendidikan yang memilih satu pihak dan mengorbankan pihak lain. Pendidikan yang adil adalah pendidikan yang memuliakan murid tanpa merendahkan guru, melindungi guru tanpa mengabaikan hak murid, serta menegakkan aturan tanpa kehilangan kemanusiaan.

Kamis, 22 Januari 2026

Guru sebagai Profesi: Antara Retorika Kebijakan dan Realitas Fiskal

**(opini)

Dalam berbagai konflik pendidikan yang muncul belakangan ini guru dilaporkan orang tua, kasus disiplin berujung pidana, hingga menurunnya wibawa sekolah dan perdebatan publik sering terjebak pada persoalan moral individu. Guru dipuji atau disalahkan, seolah kualitas pendidikan sepenuhnya bergantung pada sikap personal pendidik. Padahal, persoalan mendasarnya bersifat struktural: negara belum konsisten memperlakukan guru sebagai profesi dalam kerangka kebijakan publik dan fiskal.

Secara yuridis, guru di Indonesia diakui sebagai profesi sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini memuat prinsip-prinsip profesionalisme: kualifikasi akademik, sertifikasi, kompetensi, hak atas penghasilan layak, dan perlindungan hukum. Dalam teori kebijakan publik, ini menandai proses "professionalization by lawnegara menetapkan standar dan kewajiban, sekaligus bertanggung jawab menyediakan prasyarat institusionalnya.

Namun, hampir dua dekade setelahnya, kesenjangan antara norma hukum dan praktik kebijakan masih lebar. Banyak guru mengalami ketidakpastian status, upah yang tidak mencerminkan standar hidup layak, serta lemahnya perlindungan ketika menghadapi konflik hukum. Artinya, profesionalisasi berhenti pada level regulasi, belum sepenuhnya diinternalisasi dalam desain anggaran dan tata kelola.

Dalam literatur kebijakan publik, profesi yang efektif mensyaratkan tiga hal: otonomi profesional, imbalan yang proporsional, dan perlindungan institusional. Ketiganya saling terkait. Ketika satu elemen diabaikan, kualitas layanan publik ikut terdampak. Pada profesi guru, ketimpangan justru terjadi secara simultan: otonomi pedagogis menyempit, beban kerja meningkat, sementara imbalan dan perlindungan berjalan lambat.

Istilah “profesi mulia” yang kerap dilekatkan pada guru sejatinya lebih merupakan konstruksi diskursif daripada konsep kebijakan. Dalam perspektif akademik, label moral semacam ini sering digunakan negara untuk membangun legitimasi sosial di tengah keterbatasan sumber daya. Masalahnya, ketika diskursus moral menggantikan reformasi struktural, ia justru berfungsi sebagai "policy smokescreenmenutupi kegagalan desain kebijakan.

Pertanyaan krusialnya kemudian: apakah negara tidak mampu membayar guru secara layak? Analisis fiskal menunjukkan persoalan ini bukan semata soal kemampuan, melainkan prioritas dan efektivitas alokasi. Anggaran pendidikan Indonesia relatif besar secara nominal dan konstitusional, tetapi fragmentasi belanja membuat dampaknya terhadap kesejahteraan guru tidak optimal. Sebagian anggaran terserap pada birokrasi, infrastruktur, dan program jangka pendek yang tidak selalu berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas dan martabat profesi guru.

Dalam kerangka public expenditure analysis, kondisi ini menunjukkan lemahnya value for money. Negara menuntut output tinggi, peningkatan kualitas pendidikan, karakter, dan daya saing dan tanpa memastikan input utama, yakni guru, berada dalam kondisi kerja yang layak dan aman. Ini bertentangan dengan prinsip dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Fenomena guru yang tetap bertahan meski upah rendah juga sering disalahartikan sebagai bukti bahwa sistem masih dapat berjalan. Padahal, dalam teori pasar tenaga kerja sektor publik, kondisi ini dijelaskan melalui kombinasi intrinsic motivation, keterbatasan alternatif kerja, dan harapan mobilitas vertikal yang tertunda. Ketergantungan sistem pada motivasi intrinsik jangka panjang justru berisiko menurunkan kualitas layanan ketika kelelahan struktural (burnout) tidak lagi tertahan.

Lebih jauh, lemahnya perlindungan hukum terhadap guru dalam praktik menunjukkan kegagalan negara menjalankan fungsi risk-sharing. Dalam profesi publik, risiko kerja seharusnya ditanggung secara kolektif melalui institusi, bukan dibebankan kepada individu. Ketika guru menghadapi konflik hukum tanpa dukungan sistemik, profesionalisme berubah menjadi kerentanan.

Jika pendidikan dipahami sebagai investasi jangka panjang, maka guru adalah aset strategis, bukan variabel biaya yang dapat ditekan terus-menerus. Negara-negara dengan sistem pendidikan kuat menempatkan kesejahteraan dan otonomi guru sebagai komponen utama reformasi, bukan sebagai residu kebijakan.

Selama negara masih mengandalkan retorika kemuliaan tanpa konsistensi fiskal dan institusional, konflik di sekolah akan terus berulang. Guru akan terus berada di posisi ambigu: dituntut profesional, tetapi tidak diperlakukan secara profesional.

Pertanyaannya kini bukan apakah guru adalah profesi mulia, melainkan apakah negara siap menyelaraskan pengakuan hukum, desain anggaran, dan perlindungan institusional secara konsisten. Tanpa itu, profesionalisasi guru akan tetap menjadi proyek normatif di atas kertas, bukan realitas kebijakan yang bekerja.

Moral Sensitivity dan Wajah Pendidikan Kita

 **(Salam.MB)

Sekolah idealnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya pengetahuan, karakter, dan kemanusiaan. Namun, berbagai peristiwa konflik dan kekerasan yang mencuat di dunia pendidikan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa relasi pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Ketegangan yang melibatkan guru, murid, dan wali murid kian sering terjadi dan memperlihatkan persoalan yang lebih dalam daripada sekadar pelanggaran tata tertib atau kesalahan prosedural.

Persoalan tersebut tidak dapat disederhanakan dengan menunjuk satu pihak sebagai penyebab utama. Pendidikan adalah ekosistem yang melibatkan banyak aktor, sehingga setiap masalah yang muncul merupakan cerminan dari tanggung jawab kolektif yang belum dijalankan secara utuh. Dalam konteks ini, melemahnya moral sensitivity patut menjadi perhatian serius.

Moral sensitivity merupakan kemampuan seseorang untuk menyadari dimensi moral dari setiap tindakan yang diambil, termasuk dampaknya terhadap orang lain. Kepekaan ini membuat individu mampu menempatkan diri secara etis, menahan emosi, serta mempertimbangkan martabat manusia dalam setiap keputusan. Ketika moral sensitivity melemah, relasi pendidikan mudah bergeser menjadi relasi yang kering empati dan rawan konflik.

Sekolah sering kali menjadi ruang tempat berbagai persoalan bermuara, padahal pendidikan tidak dimulai di sekolah. Pendidikan yang paling mendasar justru berlangsung di lingkungan keluarga. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak untuk belajar empati, pengendalian emosi, penghormatan terhadap orang lain, serta cara menyelesaikan perbedaan secara dewasa. Jika nilai-nilai ini tidak tertanam kuat sejak awal, sekolah akan menghadapi tantangan yang jauh lebih berat.

Di sisi lain, sekolah tetap memiliki peran strategis dalam membangun iklim pendidikan yang beretika. Guru dituntut tidak hanya menguasai materi dan metode pembelajaran, tetapi juga memiliki kepekaan moral dalam menjalankan otoritasnya. Disiplin yang diterapkan tanpa empati berisiko kehilangan makna pendidikan dan justru melahirkan relasi yang tidak sehat. Sebaliknya, murid juga perlu dibimbing agar memahami batasan, menghormati proses pendidikan, serta menyadari konsekuensi moral dari setiap tindakan.

Peran wali murid tidak kalah penting. Komunikasi yang terbuka dan sikap yang mengedepankan dialog menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan terhadap lembaga pendidikan. Ketika persoalan disikapi dengan emosi berlebihan, nilai-nilai pendidikan justru tereduksi, dan anak-anak memperoleh contoh yang kurang mendidik dalam menyelesaikan konflik.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak cukup diajarkan melalui kurikulum formal atau slogan normatif. Moral sensitivity tidak tumbuh dari ceramah semata, melainkan dari keteladanan yang konsisten di rumah, di sekolah, dan di ruang sosial yang lebih luas. Pendidikan membutuhkan keselarasan nilai antarsemua pihak agar tujuan memanusiakan manusia benar-benar terwujud.

Jika dunia pendidikan terus diwarnai konflik dan kekerasan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya aturan atau sanksi, melainkan juga fondasi etiknya. Sudah saatnya moral sensitivity ditempatkan sebagai ruh pendidikan, bukan sekadar pelengkap. Dengan kesadaran bersama, pendidikan dapat kembali pada hakikatnya sebagai ruang aman, bermartabat, dan berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya.

Senin, 22 Desember 2025

SMA Surya Buana Malang Perkuat Refleksi Pembelajaran dan Supervisi Guru

Malang, Senin 22 Desember 2025 - SMA Surya Buana Malang melaksanakan Workshop Hari Pertama sebagai upaya penguatan kualitas pembelajaran dan profesionalisme pendidik. Kegiatan ini berfokus pada implementasi refleksi pembelajaran berbasis Deep Learning serta evaluasi dan refleksi hasil supervisi pembelajaran, dan diikuti oleh guru SMA Surya Buana Malang serta peserta dari Sekolah Nailu Falah sebagai sekolah mitra.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. Fadillah Utami Prasetyaningtyas, S.Pd., M.Si., selaku Pengawas Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang. Dalam pemaparannya yang bertajuk Implementasi Refleksi Pembelajaran Berbasis Deep Learning, beliau menekankan pentingnya refleksi pembelajaran yang dilakukan secara mendalam dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran.

Menurut Dr. Fadillah Utami, refleksi pembelajaran tidak hanya berfungsi untuk menilai capaian hasil belajar siswa, tetapi juga untuk memahami proses berpikir, keterlibatan, serta pengalaman belajar peserta didik secara menyeluruh.

“Refleksi pembelajaran berbasis deep learning membantu guru memahami proses belajar siswa secara lebih bermakna dan menjadi dasar perbaikan pembelajaran yang berkelanjutan,” jelasnya.

Materi kedua disampaikan oleh Drs. Tri Suharno, M.Pd., selaku Kepala Sekolah Defacto SMA Surya Buana Malang, dengan topik Evaluasi dan Refleksi Hasil Supervisi Pembelajaran. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan bahwa supervisi pembelajaran merupakan bagian dari pembinaan profesional guru yang bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran secara kolaboratif dan berkesinambungan.

“Hasil supervisi pembelajaran hendaknya dijadikan bahan refleksi bersama untuk menemukan solusi dan strategi pembelajaran yang lebih efektif, bukan sekadar sebagai penilaian administratif,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan workshop hari pertama ini dimoderatori oleh Fadhlur Rahman, M.Pd., yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif, sehingga peserta dari kedua sekolah dapat terlibat aktif dalam proses pembelajaran dan refleksi bersama.
Melalui kegiatan ini, SMA Surya Buana Malang bersama Sekolah Nailu Falah sebagai sekolah mitra berharap dapat memperkuat kolaborasi antarsekolah serta menumbuhkan budaya refleksi dan evaluasi pembelajaran yang berkelanjutan demi peningkatan mutu pendidikan.

Ketika Guru Diminta Ikhlas, Tapi Sistem Belum Sepenuhnya Adil

Dalam dunia pendidikan, kata ikhlas sering menjadi penenang sekaligus penutup diskusi. Ketika guru mengeluhkan beban kerja, kesejahteraan, atau ketidakpastian masa depan, jawaban yang sering terdengar adalah pengingat moral: “Guru harus ikhlas.”

Ikhlas adalah nilai luhur. Ia mencerminkan ketulusan dan pengabdian. Namun, persoalan muncul ketika ikhlas dijadikan pengganti kebijakan. Ikhlas adalah sikap batin individu, sedangkan kesejahteraan dan keadilan adalah tanggung jawab sistem.

Guru yang menyampaikan aspirasi sering kali dipersepsikan sebagai kurang bersyukur atau kurang ikhlas. Stigma ini membuat banyak guru memilih diam. Mereka takut dianggap tidak profesional atau tidak berdedikasi. Padahal, suara guru adalah data lapangan yang sangat penting bagi perbaikan pendidikan.

Pendidikan yang sehat membutuhkan dialog dua arah. Ketika guru tidak diberi ruang untuk menyampaikan kondisi riil, maka kebijakan berisiko jauh dari kenyataan. Sistem akhirnya berjalan di atas asumsi, bukan fakta.

Perlu dibedakan antara pengabdian dan pengabaian. Guru boleh berdedikasi, tetapi dedikasi tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan ketimpangan berlangsung terus-menerus. Guru boleh ikhlas, tetapi sistem tetap wajib adil.

Beban moral yang terlalu besar justru berbahaya. Ia bisa melahirkan kelelahan berkepanjangan, menurunkan kualitas pembelajaran, bahkan mematikan semangat profesi. Pendidikan tidak akan maju jika pendidiknya terus bekerja dalam tekanan yang tidak terlihat.

Menghargai guru tidak selalu berarti pujian. Kadang, bentuk penghargaan paling nyata adalah kebijakan yang berpihak dan sistem yang mendukung. Memberi ruang dialog, memperbaiki tata kelola, dan memastikan keseimbangan antara tuntutan dan dukungan adalah langkah penting.

Ikhlas seharusnya menjadi kekuatan batin guru, bukan tameng bagi sistem untuk menghindari evaluasi. Pendidikan yang berkelanjutan dibangun di atas kejujuran, keberanian mendengar, dan kesediaan memperbaiki.

Refleksi untuk kita semua:
Apakah selama ini kita terlalu cepat menilai ketulusan guru, tetapi terlalu lambat memperbaiki sistem yang membebaninya?

Baca Juga : 
Guru Disebut Ujung Tombak Pendidikan, Tapi Mengapa Terasa Dibiarkan Tumpul?
Generasi Emas Tidak Akan Lahir dari Guru yang Dibiarkan Berjuang Sendirian

Sabtu, 20 Desember 2025

Guru Disebut Ujung Tombak Pendidikan, Tapi Mengapa Terasa Dibiarkan Tumpul?

Guru selalu menjadi tokoh sentral dalam setiap pembicaraan tentang pendidikan. Dalam berbagai forum resmi, pidato kenegaraan, hingga dokumen kebijakan, guru kerap disebut sebagai ujung tombak pendidikan. Ungkapan ini menggambarkan betapa pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun di balik istilah yang terdengar mulia itu, muncul pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka "apakah ujung tombak itu benar-benar dirawat oleh sistem yang menggunakannya?".


Dalam logika sederhana, sebuah tombak adalah alat. Ia memiliki pemilik, perawat, dan tujuan penggunaan. Tombak yang dibiarkan tanpa diasah akan kehilangan ketajamannya, bukan karena bahannya buruk, tetapi karena kurangnya perhatian. Analogi ini relevan ketika kita berbicara tentang guru dalam sistem pendidikan. Guru dituntut untuk selalu tajam, dalam ilmu, karakter, metode, dan keteladanan, namun sering kali dibiarkan mengasah dirinya sendiri.

Hari ini, guru tidak lagi hanya mengajar. Mereka juga dituntut menjadi fasilitator pembelajaran, pendamping emosional peserta didik, pengelola administrasi, sekaligus agen perubahan sosial. Kurikulum terus berkembang, teknologi semakin kompleks, dan karakter peserta didik semakin beragam. Semua itu menuntut kompetensi tinggi dan kesiapan mental yang tidak sederhana.

Namun, tuntutan besar itu tidak selalu berjalan seiring dengan dukungan yang memadai. Sebagian guru masih menghadapi persoalan kesejahteraan, beban kerja administratif yang berat, serta keterbatasan ruang untuk berkembang. Kondisi ini sering kali tidak terlihat di permukaan, tetapi sangat dirasakan dalam keseharian.

Ketika guru menyampaikan kegelisahan, respons yang muncul kerap normatif. Guru diingatkan tentang pengabdian, dedikasi, dan nilai keikhlasan. Nilai-nilai ini tentu penting dan menjadi ruh profesi guru. Namun, nilai moral tidak seharusnya digunakan untuk menutup mata terhadap persoalan struktural.

Menjadi guru bukan berarti menanggalkan kebutuhan hidup sebagai manusia. Guru memiliki keluarga, tanggung jawab sosial, dan kebutuhan masa depan. Mengharapkan kualitas pendidikan tinggi tanpa memastikan kondisi pendidiknya layak sama saja dengan membangun rumah megah di atas fondasi rapuh.

Jika guru adalah ujung tombak pendidikan, maka sistem pendidikan, baik lembaga maupun pemerintahan adalah pemilik tombak tersebut. Tanggung jawab pemilik bukan hanya menggunakan, tetapi juga merawat. Perawatan itu bisa berupa kebijakan yang adil, pelatihan berkelanjutan, serta perlindungan terhadap kesejahteraan dan martabat profesi.

Visi besar seperti Generasi Emas Indonesia membutuhkan fondasi yang kokoh. Fondasi itu tidak hanya berupa kurikulum dan infrastruktur, tetapi juga guru yang kuat secara profesional dan manusiawi. Tanpa perawatan yang memadai, ujung tombak pendidikan akan kehilangan daya dorongnya.

Tulisan ini bukan bentuk tudingan, melainkan ajakan refleksi. Pendidikan yang sehat tumbuh dari keberanian untuk melihat realitas apa adanya. Mengakui bahwa guru membutuhkan dukungan bukan berarti melemahkan sistem, justru memperkuatnya.

Pertanyaannya kini:
Apakah kita sudah cukup serius merawat mereka yang kita sebut sebagai ujung tombak pendidikan?

Baca Juga : 

Ketika Guru Diminta Ikhlas, Tapi Sistem Belum Sepenuhnya Adil
Generasi Emas Tidak Akan Lahir dari Guru yang Dibiarkan Berjuang Sendirian


Kamis, 18 Desember 2025

Generasi Emas Tidak Akan Lahir dari Guru yang Dibiarkan Berjuang Sendirian

Setiap bangsa memiliki mimpi besar tentang masa depannya. Indonesia menyebutnya Generasi Emas. Sebuah generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global. Namun, mimpi besar tidak akan terwujud tanpa fondasi yang kuat.

Fondasi itu adalah guru!

Tidak realistis berharap lahir generasi unggul jika pendidiknya hidup dalam ketidakpastian. Tidak adil menuntut kualitas pendidikan tinggi jika guru terus dibebani tuntutan tanpa dukungan yang seimbang. Generasi emas tidak lahir dari slogan, tetapi dari sistem yang konsisten merawat pendidiknya.

Guru yang merasa dihargai akan mengajar dengan kesadaran, bukan keterpaksaan. Guru yang sejahtera secara layak akan fokus pada peserta didik, bukan pada kecemasan hidup. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kondisi psikologis dan profesional guru.

Kesejahteraan guru seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang. Setiap kebijakan yang memperkuat guru akan berdampak langsung pada kualitas sekolah dan lulusan. Pendidikan yang kuat tidak lahir dari tekanan, tetapi dari ekosistem yang sehat.

Memperlakukan guru secara manusiawi bukan berarti menurunkan standar. Justru sebaliknya, standar tinggi membutuhkan dukungan tinggi. Guru yang kuat akan melahirkan peserta didik yang tangguh.

Sudah saatnya kita menggeser sudut pandang. Bukan lagi bertanya, “Apakah guru sudah cukup ikhlas?” tetapi, “Apakah sistem sudah cukup adil?” Bukan lagi mempertanyakan keluhan, tetapi menjadikannya bahan evaluasi.

Generasi emas dimulai dari keputusan hari ini. Keputusan untuk mendengar guru, merawat profesinya, dan memperjuangkan sistem pendidikan yang lebih berimbang. Jika guru diperkuat, masa depan bangsa ikut dikuatkan.

Pertanyaan kini:
Jika generasi emas adalah cita-cita bersama, sudahkah kita menyiapkan fondasinya dengan sungguh-sungguh?

Baca Juga : 
Guru Disebut Ujung Tombak Pendidikan, Tapi Mengapa Terasa Dibiarkan Tumpul?
Generasi Emas Tidak Akan Lahir dari Guru yang Dibiarkan Berjuang Sendirian

Jumat, 28 November 2025

Berbagi Praktik Baik Pembelajaran Mendalam

Malang, 27 November 2025 - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Batu menyelenggarakan kegiatan Berbagi Praktik Baik Pembelajaran Mendalam (PM) yang menghadirkan narasumber Dr. Ninik Kristiani, M.Pd., salah satu pengawas senior yang selama ini berperan aktif dalam mendampingi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

Dalam pemaparannya, Dr. Ninik menjelaskan bahwa implementasi Pembelajaran Mendalam telah diikuti oleh sejumlah sekolah dengan melibatkan pengawas, kepala sekolah, dan guru. Beliau menekankan bahwa beberapa materi yang dipelajari memiliki kesamaan antarperan, baik antara pengawas dan kepala sekolah maupun antara kepala sekolah dan guru, sehingga pemahaman terhadap PM harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama.

Pada bagian inti kegiatan, peserta mengikuti sesi berbagi praktik baik yang berlangsung di SMA Negeri 5 Kota Malang. Dalam sesi tersebut, Dr. Ninik menyoroti bahwa keberhasilan pengimbasan PM memerlukan keterlibatan seluruh unsur pendidikan dari hulu hingga hilir. Pengawas memastikan arah kebijakan pembelajaran, kepala sekolah menjadi penggerak utama perubahan, dan guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas.


“PM bukan hanya tanggung jawab guru. Sekolah yang baik tidak diukur dari satu komponen saja, melainkan dari kepemimpinan kepala sekolah yang mampu mengendalikan arah pembelajaran sekaligus mendorong guru-guru untuk bergerak cepat menuju transformasi,” ujar Dr. Ninik.

Beliau juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa peserta didik memiliki bekal awal yang memadai sebelum mengikuti proses Pembelajaran Mendalam. Tanpa kesiapan tersebut, strategi yang diterapkan belum bisa mencapai hasil yang optimal.

Kegiatan berbagi praktik baik ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pengawas, kepala sekolah, dan guru, sehingga Pembelajaran Mendalam dapat diterapkan secara utuh, konsisten, dan berdampak nyata bagi perkembangan peserta didik.

Bahan Pembelajaran Mendalam silkan klik disini



Selasa, 25 November 2025

SMA Surya Buana Malang Laksanakan Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil sebagai Wujud Komitmen Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026

SMA Surya Buana Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas melalui pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung mulai 24 November hingga 5 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu indikator utama penjaminan mutu belajar peserta didik selama satu semester.

Pelaksanaan SAS dilakukan secara Computer Based Test (CBT) di laboratorium komputer dengan sistem yang tertata rapi, perangkat yang terstandar, serta pengawasan profesional. Seluruh peserta didik terlihat antusias dan fokus mengerjakan soal, mencerminkan budaya belajar yang serius, disiplin, dan bertanggung jawab, nilai yang selama ini ditanamkan SMA Surya Buana.

Kepala sekolah, menjelaskan bahwa asesmen sumatif merupakan bagian dari strategi sekolah dalam mengukur capaian kompetensi sekaligus memetakan kekuatan akademik peserta didik.
“ Asesmen ini tidak sekadar evaluasi akhir, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan karakter jujur, mandiri, dan siap menghadapi tantangan akademik di masa depan. Melalui proses ini, kami ingin memastikan kualitas pembelajaran benar-benar berdampak pada perkembangan peserta didik,” ungkapnya.

Suasana pelaksanaan asesmen berjalan kondusif. Tim teknis sekolah menyiapkan seluruh infrastruktur dengan optimal sehingga kegiatan dapat berlangsung tanpa kendala berarti. Lingkungan ruang ujian yang tertib dan terarah menjadi bukti nyata penerapan nilai Religious, Caring, Disciplined yang menjadi identitas SMA Surya Buana.

Dengan terselenggaranya SAS Ganjil ini, SMA Surya Buana menegaskan posisinya sebagai sekolah yang terus berinovasi dalam sistem evaluasi, mengutamakan integritas, serta berorientasi pada pengalaman belajar yang bermutu bagi seluruh peserta didik.

Senin, 24 November 2025

SMA Surya Buana Malang Gelar Ujian Diniyah sebagai Penguatan Karakter Islami Peserta Didik

Malang, 24 November 2025 - SMA Surya Buana Malang kembali menyelenggarakan Ujian Diniyah, sebuah program unggulan sekolah yang bertujuan memperkuat pemahaman peserta didik dalam ilmu keislaman serta membentuk karakter berakhlak mulia. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang selalu ditunggu sebagai bagian dari proses pembelajaran diniyah yang telah menjadi ciri khas sekolah Islam Surya Buana.
Pelaksanaan ujian tahun ini diikuti oleh seluruh peserta didik dengan penuh antusias. Suasana ruang kelas tampak tertib, para peserta didik mengerjakan soal dengan kesungguhan, sementara para penguji memantau jalannya ujian dengan profesional. Program Ujian Diniyah mencakup hadist dan taklim, sesuai jenjang pembelajaran masing-masing.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa ujian ini bukan sekadar kegiatan evaluasi akademik, tetapi juga sarana menumbuhkan disiplin, kejujuran, tanggung jawab, serta adab dalam menuntut ilmu.
“Mantapkan niat, kuatkan adab—ilmu akan mendekat,” menjadi pesan utama yang mengiringi jalannya pelaksanaan ujian.
Program Diniyah di SMA Surya Buana sebagai komitmen sekolah dalam membina generasi berilmu dan berakhlak. Dengan kombinasi kurikulum umum dan pembelajaran diniyah, sekolah berharap peserta didik mampu tumbuh menjadi pribadi yang unggul secara intelektual sekaligus kuat dalam nilai-nilai keislaman.
Melalui Ujian Diniyah ini, SMA Surya Buana Malang menegaskan kembali bahwa karakter dan adab merupakan pondasi penting dalam menuntut ilmu. Sekolah berharap para peserta didik dapat terus menjaga semangat belajar serta mengamalkan ilmu yang didapat baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari

SMA Surya Buana Malang Gelar Ujian Tahfidz & Tahsin Semester Gasal 2025/2026 Sebagai Wujud Komitmen Membangun Generasi Qur’ani Berprestasi

Malang , 24 November 2025 SMA Surya Buana Malang kembali menyelenggarakan Ujian Tahfidz dan Tahsin Semester Gasal sebagai bagian dari program unggulan pendidikan karakter dan keagamaan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik dari berbagai jenjang kelas, sebagai bentuk evaluasi capaian hafalan serta kualitas bacaan Al-Qur’an yang telah dipelajari selama satu semester.

Dengan mengusung semangat “Perbaiki bacaanmu, kuatkan hafalanmu, setiap huruf adalah cahaya”, ujian ini tidak hanya menjadi momentum akademik, tetapi juga bagian dari pembentukan kepribadian Islami yang menjadi ciri khas branding pendidikan di SMA Surya Buana Malang.

Kepala SMA Surya Buana Malang menyampaikan bahwa program Tahfidz dan Tahsin merupakan elemen penting dalam membangun karakter peserta didik.

Melalui program ini, kami ingin menghadirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia, memiliki kedekatan dengan Al-Qur’an, serta siap menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Para peserta didik mengikuti ujian dengan penuh khidmat dan percaya diri. Tim penguji terdiri dari guru-guru bersertifikasi tahsin dan tahfidz yang telah berpengalaman dalam pembinaan tilawah serta hafalan Al-Qur’an. Selama proses ujian, siswa diuji pada ketepatan makhraj, kelancaran hafalan, pemahaman tajwid, serta adab membaca Al-Qur’an.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap peserta didik mampu membaca Al-Qur’an dengan benar, terstruktur, dan konsisten, sekaligus menjaga hafalan yang telah dicapai. Program ini menjadi pembeda (differentiator) utama SMA Surya Buana Malang dalam menghadirkan pendidikan Islam modern yang berimbang antara pengetahuan umum dan pendalaman nilai-nilai religius.

Ujian Tahfidz dan Tahsin juga menjadi bagian dari strategi branding sekolah sebagai lembaga pendidikan unggul yang menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak dini, dan sekaligus memperkuat identitas madrasah sebagai pusat pembinaan karakter Qur’ani di Kota Malang.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta dan penguji bersama-sama memanjatkan doa agar Allah SWT memudahkan setiap huruf yang mereka baca dan hafal.
“Semoga Allah memberikan keberkahan dan menjadikan hafalan para peserta didik sebagai cahaya dalam hidup mereka,” tutur salah satu penguji.

Dengan terselenggaranya ujian ini, SMA Surya Buana Malang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program Islami yang berkualitas—baik dalam hal pembinaan spiritual, pengembangan karakter, maupun pencapaian akademik.

بارك الله فيكم 

Semangat para pejuang Al-Qur’an!

MAM 1 Paciran Resmi Luncurkan Double Track International Program untuk Penguatan Daya Saing Global Siswa

Paciran - MAM 1 Paciran di bawah kepemimpinan Purwanto, M.Pd secara resmi meluncurkan Double Track International Program pada tanggal 23 November 2025. Program ini diinisiasi sebagai upaya strategis untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter Qur’ani, kompeten, serta memiliki daya saing global sesuai arah pengembangan pendidikan modern.


Program ini berawal dari undangan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah terkait pengembangan sekolah dan madrasah unggul, salah satunya MAMSaka. MAM 1 Paciran yang memiliki visi sejalan, yakni menyiapkan generasi Qur’ani yang siap menghadapi tantangan global, kemudian menyosialisasikan program tersebut kepada dewan guru dan menyepakati untuk berpartisipasi secara penuh.

Dalam sambutannya, Kepala MAM 1 Paciran, Purwanto, M.Pd, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah maju madrasah dalam memfasilitasi kebutuhan peserta didik terhadap peluang pendidikan lanjutan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Program ini sangat selaras dengan visi madrasah. Melalui Double Track International Program, kami ingin memberikan akses yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi, motivasi belajar, serta kesiapan mereka menghadapi persaingan global,” ungkapnya.

Peluang dan Manfaat untuk Peserta Didik

Double Track International Program memberikan berbagai peluang strategis bagi peserta didik, antara lain:

  • Pengembangan keterampilan industri melalui sertifikasi vokasi (Ausbildung).

  • Kesempatan melanjutkan pendidikan S1 hingga S2 di Jerman melalui jalur beasiswa.

  • Akses memperluas jaringan pendidikan dan karier internasional.

  • Peluang mendapatkan intensif dari perusahaan mitra selama mengikuti pelatihan industri di Jerman.

Program ini dipandang sebagai solusi komprehensif dalam mempersiapkan peserta didik memasuki dunia pendidikan dan dunia kerja internasional.

Antusiasme Peserta Didik, Orang Tua, dan Masyarakat

Sejak diperkenalkan, program ini mendapat respons yang sangat positif. Para peserta didik dan orang tua menunjukkan antusiasme tinggi terhadap peluang yang ditawarkan, sementara masyarakat menilai program ini sebagai langkah progresif MAM 1 Paciran dalam menghadirkan solusi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Dukungan Tutor Internasional dan Lingkungan Belajar Global

Untuk memastikan kualitas pembelajaran sesuai standar global, MAM 1 Paciran bekerja sama dengan MGE dalam menghadirkan tutor bahasa Jerman langsung dari lembaga mitra tersebut. Kehadiran pengajar internasional ini memberikan pengalaman belajar yang lebih terarah dan berorientasi pada kebutuhan dunia industri serta pendidikan tinggi di luar negeri.

Madrasah juga menyediakan pendampingan intensif agar peserta didik dapat memenuhi persyaratan utama, termasuk penguasaan bahasa Jerman, kesiapan akademik, dan kemampuan adaptasi budaya.

Meningkatkan Motivasi dan Kepercayaan Diri Peserta Didik

Kepala madrasah menambahkan bahwa keberadaan program internasional ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan motivasi dan kepercayaan diri peserta didik.

“Kepercayaan diri merupakan karakter penting dalam pendidikan global. Kami berharap program ini mampu mencetak lulusan yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat internasional,” ujar Purwanto, M.Pd.



Kamis, 13 November 2025

Outbond Siswa SMA Surya Buana Malang - Asah Ketangguhan dan Kepemimpinan di Coban Rondo

Malang, 13 November 2025 - Dalam rangka menumbuhkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, serta jiwa kepemimpinan di kalangan siswa, SMA Surya Buana Malang menggelar kegiatan Outbound di Coban Rondo, Batu, pada [isi tanggal kegiatan]. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bu Ilmi Muhadiatil Izza, S.Pd, selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Surya Buana Malang.

Outbound ini dirancang untuk melatih ketangguhan mental, kedisiplinan, serta kemampuan bekerja sama dalam tim. Berbagai kegiatan menarik disiapkan oleh panitia, di antaranya team building games, simulasi kepemimpinan, serta permainan paintball yang menjadi salah satu kegiatan favorit siswa. Dalam permainan tersebut, siswa dilatih untuk berpikir strategis, bekerja sama, dan menjaga sportivitas di tengah kompetisi.

Bu Ilmi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rekreasi, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter siswa. “Melalui kegiatan outbound seperti ini, kami berharap siswa mampu belajar untuk tangguh menghadapi tantangan, disiplin dalam setiap tindakan, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dalam kerja tim,” ujarnya.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Suasana kebersamaan dan semangat positif terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa tampak menikmati setiap tantangan yang diberikan, sekaligus mempererat persaudaraan di antara mereka.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai ketangguhan, kedisiplinan, dan kepemimpinan yang diperoleh dapat diterapkan siswa baik di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.

Jumat, 07 November 2025

Hari Belajar: Pelatihan Mendesain Presentasi dan Video Interaktif Berbantuan AI

Malang, 7 November 2025 - SMA Negeri 10 Kota Malang kembali menggelar kegiatan Hari Belajar yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran. Kegiatan kali ini menghadirkan pemateri dari Binus University, Bapak Frederik Masri Gasa, dengan tema “Mendesain Presentasi dan Video Edukatif dengan Bantuan AI.”

Acara dilaksanakan secara luring dan daring (hybrid) di aula SMA Negeri 10 Kota Malang. Selain guru-guru dari SMA Negeri 10 Kota Malang, kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah lain, antara lain SMA Surya Buana Malang, SMA Negeri Tanjung Palas (melalui Zoom), serta SD Pekkabata (melalui Zoom).


Dalam pemaparannya, Bapak Frederik Masri Gasa menjelaskan berbagai strategi dan praktik terbaik dalam memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan kualitas media pembelajaran, khususnya dalam pembuatan presentasi interaktif dan video edukatif yang menarik serta mudah dipahami siswa.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta aktif bertanya dan mencoba langsung beberapa fitur AI yang diperkenalkan, seperti desain otomatis, pembuatan skrip pembelajaran, dan penyusunan storyboard video dengan bantuan AI.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat Guru Belajar, bahwa guru perlu terus mengembangkan diri agar pembelajaran semakin kreatif, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru mampu mengintegrasikan teknologi AI secara efektif dalam proses pembelajaran sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang lebih menarik, interaktif, dan bermakna bagi siswa.

Jumat, 31 Oktober 2025

Hari Belajar Guru Berbagi Praktik Baik di SMA Negeri 10 Kota Malang "Pembuatan Game Berbasis AI dalam Pembelajaran"

Kota Malang, 31 Oktober 2025 - Suasana semangat dan antusiasme guru-guru SMA Negeri 10 Kota Malang dan SMA Surya Buana tampak jelas dalam kegiatan Hari Belajar Guru Berbagi Praktik Baik yang diselenggarakan pada setiap hari jum’at. Kegiatan ini di isi oleh pemateri Fadhlur Rahman, M.Pd., yang membawakan topik menarik berjudul “Pembuatan Game Berbasis AI dalam Pembelajaran.”

Melalui kegiatan ini, para pendidik diajak untuk mengeksplorasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam proses belajar mengajar, khususnya melalui pengembangan game edukatif yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik.

Dalam sesi berbagi praktik baik tersebut, Fadhlur Rahman, M.Pd. memberikan panduan praktis mengenai bagaimana guru dapat menggunakan platform digital seperti Canva dan teknologi AI untuk merancang game edukatif yang relevan dengan kurikulum. Para peserta juga berkesempatan untuk mencoba langsung membuat prototipe game sederhana berbasis pembelajaran aktif.

Kegiatan berjalan dengan hangat dan inspiratif. Sambutan dari para guru peserta begitu positif, mencerminkan semangat kolaboratif dan keinginan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini karena terus membuka wawasan bagi guru untuk memanfaatkan teknologi AI dalam kelas. Pembelajaran kini bisa lebih menarik dan bermakna,”.

Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 10 Kota Malang menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kompetensi guru dan penerapan teknologi dalam dunia pendidikan. Semoga praktik baik ini menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain dalam mewujudkan pembelajaran abad ke-21 yang adaptif dan inovatif.