Malang, 7 November 2025 - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuju produk yang aman, berkualitas, dan sesuai syariat, Halal Center Cendekia Muslim Cabang Kota Malang melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal Self Declare kepada sejumlah pelaku UMKM binaan.
Penyerahan dilakukan oleh Bapak Fadhlur Rahman, selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Halal Center
Cendekia Muslim Cabang Kota Malang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari
pendampingan proses sertifikasi halal melalui skema Self Declare yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Kementerian Agama RI.
Pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM tidak hanya sebagai bentuk
kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai strategi peningkatan
kepercayaan konsumen.
“Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha dapat meningkatkan daya
saing dan nilai tambah produknya. Pendampingan ini diharapkan mampu membantu
UMKM naik kelas dan memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat nasional maupun
global,” ujar beliau.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan para pelaku UMKM
semakin termotivasi untuk menghasilkan produk yang berkualitas, sehat, dan
berkah bagi masyarakat.

0 comments: